Persidangan perdana perceraian Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi digelar hari ini, Kamis 17 Maret 2016. Kedua pihak tidak hadir, hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
"Indri hari ini tidak hadir. Diwakili ke kami karena sudah berikan kuasa," ujar kuasa hukum Indriani, Tito Hananta Kusuma saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis 17 Maret 2016.
Sebelum proses persidangan digelar, sempat tersiar kabar Indri berubah pikiran mencabut gugatannya yang dilayangkan 23 Febuari 2016 lalu.
Namun hal itu ditepis Tito, menurutnya Indri tetap ingin bercerai
"Gugatan enggak berubah tetap seperti semula. Suasananya dinamika sekali. Pada mulanya sepakat, tapi ada pembicaaran mereka. Proses hukum jalan terus setelah berbicara ke keduanya," tandas Tito.
Sumber : dream.co.id
No comments:
Post a Comment